5500370-53784500BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Gerakan pembangunan berwawasan kesehatan mewajibkan semua sektor untuk ikut berperan dalam mendukung dan melaksanakan setiap kegiatan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi semua orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis (DepKes RI,2009).
Faktor sumber daya manusia disini sangat erat kaitannya dengan mutu produk organisasi itu sendiri baik produk yang berupa barang maupun publik adalah jasa pelayanan kesehatan, dimana jika faktor sumber daya manusia tidak dikelola dengan baik tentunya akan mempengaruhi mutu pelayanan rumah sakit. Pelaksanaan tugas dan pekerjaan merupakan kewajiban bagi para perawat dalam suatu unit pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang utama yaitu rumah sakit (Simamora,2012). Dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan tersebut tentunya pasti mempunya tujuan yang sama yakni meningkatkan suatu hasil pekerjaan dan tugas yang baik serta memuaskan para pasien yang dating berobat sesuai dengan apa yang diharapkan pasien sehingg pasien merasa diperhatikan. Pada hakikatnya pengorganisasin suatu system rumah skait tidak akan terlepas dari sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas dapat dilihat dari hasil kerjanya. Kinerja perawat yang baik terlihat dari bagaiman seorang perawat itu mampu memeperlihatkan hasil kerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mengarah pada tercapainya maksud dan tujuan rumah sakit dalam menangani masalah – masalah pasien yang memebutuhkan pelayanana secara terus menerus selama 24 jam dan dirasakan langsung oleh pasien (Nursalam,2014).
Selain itu, adanya tuntutan terhadap pengelolaan sumber daya manusia di rumah sakit pemerintahan agar dapat bersaing dengan rumah skait swasta merupakan pekerjaan yang tidak mudah bagi penentu kebijakan rumah sakit. Peningkatan produktivitas perawat yang berkualitas menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan karena tanpa adanya perawat yang berkualitas,betapa pun canggihnya system yang ada maka tujuan organisasipun sulit untuk dicapai (Simamora,2012). Hakikat dari rumah sakit adalah pemenuhan kebutuhan dan tuntutan pasien yang mengharapkan penyelesaian masalah kesehatannya pada rumah sakit. Pasien memandang bahwa hanya rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan medis sebagai upaya penyembuhan dan pemulihan atas rasa sakit yang dideritanya. Pasien mengharapkan pelayanan yang siap, cepat, tanggap dan nyaman terhadap keluhan penyakit pasien (Depkes RI,2009). Upaya rumah sakit untuk tetap bertahan dan berkembang adalah dengan meningkatkan pelayanan kepada pasien yang sesuai dengan ketentuan atau Standar Pelayanan Rumah Sakit sebagaimana yang ada dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1333/MenKes/SK/XII/1999 Tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. Hal tersebut karena pasien merupakan sumber pendapatan yang ditunggu oleh rumah sakit, baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui asuransi kesehatan (Depkes RI,2008).
Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kualitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh banyakinstitusi kesehatan hampir selalu diharapkan dapat memuaskan pasien,maka dari itu sering disebut sebagai pelayanan kesehatan yang berkualitas.Salah satu definisi menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan biasanya mengacu pada kemampuan rumah sakit, memberi pelayanan yang sesuaidengan standar profesi kesehatan dan dapat diterima oleh pasiennya. Dengan tujuan dari manajemen pelayaan kesehatan adalah untuk memperoleh sumber daya, efektivitas, dan mengelola keperawatan, efisiensi, kualitas, dan peningkatan kesehatan, (Satrianegara. F, 2014).
Menurut Satrianegara. F, (2014) kualitas pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan akan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia dirumah sakit atau puskesmas secara wajar dan efisien dan efektif serta diberikan secara aman dan memuaskan norma, etika, hukum, sosial dan budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat konsumen. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik pula kualitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak terlepas dari profesi keperawatan yang berperan penting.
Kualitas suatu rumah sakit sebagai institusi yang menghasilkan produk teknologi jasa kesehatan sudah tentu tergantung juga pada kualitas pelayanan medis dan pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien ( Nursalam, 2015). Mutu pelayanan keperawatan sebagai indikator kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu faktor penentu citra institusi pelayanan kesehatan dimata masyarakat. Salah satu indikator dari mutu pelayanan keperawatan itu adalah apakah pelayanan keperawatan yang diberikan itu memuaskan pasien atau tidak ( Nursalam, 2015). Pelayanaan keperawatan merupakan pelayanan utama dari rumah sakit. Hal ini terjadi karena pelayanan keperawatan diberikan selama 24 jam kepada pasien yang membutuhkannya, berbeda dengan pelayanan medis dan pelayanan kesehatan lainnya yang hanya membutuhkan waktu yang relative singkat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada kliennya. Dengan demikian pelayanan keperawatan perlu di tingkatkan kualitas secara terus menerus dan berkesinambungan sehingga pelayanan rumah skait akan meningkat juga seiring dengan peningkatan pelayanan keperawatan (Ritizza,2013).
Pelayanan kesehatan gratis (BPJS) merupakan salah satu bentuk perlindungan social untuk menjamin seluruh penduduk Kabupaten Karawang agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak (dalam hal ini kebutuhan akan hidup sehat). RSUD Kabupaten Karawang di Jawa Barat adalah Rumah Sakit Tipe B Non Pendidikan dengan akreditasi Paripurna. RSUD Karawang sebagai rumah sakit rujukan Kabupaten Karawang dan sekitarnya (Purwasuka) dan menunjang pelayanan Kesehatan karyawan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit ini maka perlu diupayakan suatu rencana strategis yang dapat diaplikasikan dalam balanced scorecard. Upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit adalah kegiatan yang harus ada dan terlaksana secara berkesinambungan. Begitu juga di RSUD Karawang, sebagai rumah sakit rujukan regional RSUD Karawang dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan agar memenuhi harapan masyarakat.
Jumlah perawat di instalasi rawat inap RSUD Karawang sebanyak 165 orang. Ruang rawat inap RSUD Karawang didapat data 2016 BOR (78,76%) dan tahun 2017 (81,27%). Di masing – masing ruangan perawat pelaksana rata – rata bertanggung jawab 8 – 10 pasien sehingga perbandingan perawat dan pasien adalah 1 : 10. Hasil wawancara dengan perawat pelaksana pada saat pelaksanaan aplikasi bahwa masih tingginya system politik dalam organisasi yang membuat motivasi perawat menurun dalam berkerja dimana kurangnya pengharagaan bagi perawat yang mempunyai kompotensi atau ketrampilan baik maka dari itu hal ini sangat mempengaruhi kinerja perawat. Sehingga banyak pasien khususnya yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan BPJS mengeluhkan masih banyak kasus yang terjadi seperti pelayanan lambat,berbelit belit, kurangnya tanggapan terhadap keluhan pasien, akibatnya banyak pasien yang berasal dari keluarga miskin kesehatannya tidak dapat pulih secara optimal. Pasien rawat inap di RSUD Karawang 95% adalah pasien yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS,banyak pasien dan keluarga yang menggunakan jaminan tersebut merasa kecewa dengan pelayanan yang ada di rumah sakit karena merasa kurang cepat tanggap dari tenaga kesehatan dalam menerima keluhan,serta ada beberapa fasilitas yang masih kurang.
Perumusan MasalahPerformance dalam memberikan pelayanan jasa menjadi perhatian yang sangat besar bagi penerima pelayanan.maka dari itu performance yang tidak baik sangat berpengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan pasien sehingga membuat pasien maupun keluarga merasa tidak puas. Hal ini berpengaruh pada penilaian mutu pelayanan khususnya pelayanan yang ada di rumah sakit.
Atas dasar hal tersebut maka rumusan masalah penelitian ini adalah “Analisis model kinerja perawat pelaksana terhadap peningkatan mutu pelayanan keperawatan pada pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD Karawang”.
TujuanTujuan UmumMengetahui model kinerja perawat pelaksana terhadap peningkatan mutu pelayanan keperawatan pada pasien BPJS di Ruang Rawat Inap RSUD KarawangTujuan KhususMenganalisa pengaruh individu dengan kinerja perawat pelaksana terhadap peningkatan pelayanan keperawatan pada pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD KarawangMenganalisa pengaruh psikologis dengan kinerja perawat pelaksana terhadap peningkatan pelayanan keperawatan pada pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD KarawangMenganalisa pengaruh organisasi dengan kinerja perawat pelaksana terhadap peningkatan pelayanan keperawatan pada pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD KarawangMenganalisa kinerja perawat pelaksana dengan mutu pelayanan keperawatan pada pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD KarawangManfaatBagi Pengembangan IPTEKS
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pengetahuan dan bermanfaat bagi peneliti lainnya dalam pengembangan model kinerja perawat pelaksana khususnya di Kabupaten KarawangBagi Institusi Pendidikan, Pelayanan dan Masyarakat
Untuk menambah kepustakaan tentang Kajian SDM sehingga dapat memberikan masukan bagi peneliti di masa mendatang mengenai model kinerja perawat pelaksana terhadap peningkatan mutu pelayanan pada pasien BPJS di RSUD Karawang .
Sebagai masukan kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Karawang tentang model kinerja perawat terhadap peningkatan mutu layanan di rawat inap dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan Rumah Sakit kepada pasien sebagai pelanggan.
Sebagai dasar dan tahap awal melakukan evaluasi secara berkala mengenai penilaian kualitas pelayanan yang dilakukan oleh perawat.
Pasien dan keluarga merasa lebih nyaman selama dilakukan perawatan, dan terciptanya tingkat kepercayaan yang maksimal terhadap tindakan yang diberikan.